Keberhasilan Pembangunan Kesehatan Ditentukan Mutu Tenaga Kesehatan

Keberhasilan pembangunan kesehatan ditentukan oleh mutu tenaga kesehatan. Salah satu upayanya adalah peningkatan mutu tenaga kesehatan yang diimplementasikan melalui pendidikan dan pelatihan sumber daya kesehatan dalam mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas dan produktif. Badan PPSDM ( Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ) Kesehatan memiliki tugas dan fungsi menyusun kebijakan dalam mengimplementasikan program dengan menyeimbangkan upaya promotif, preventif dan kuratif.


Hal itu disampaikan Kepala Badan PPSDM, Dr. Bambang Giatno Rahardjo, MPH dalam sambutannya yang dibacakan Drs. Zulkarnain Kasim, SKM, MBA Sekretaris Badan PPSDM saat membuka Pertemuan Validasi Data dan Evaluasi Program PPSDM Kesehatan tahun 2005-2009 berlangsung tanggal 10-12 Desember 2009 di Mataram.

Sesuai Renstra RPJMN 2010-2014 Pembangunan Kesehatan difokuskan dalam 12 Program, yaitu: Peningkatan pelayanan kepada 76,4 juta penduduk miskin dalam sistem jaminan kesehatan (4,6 Triliun); Meningkatkan kesehatan masyarakat pedesaan terutama melalui pemantapan fungsi Posyandu, Bidan di desa dan KB-Kesehatan Reproduksi untuk upaya promotif dan preventif; Revitalisasi Permenkes tentang kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di sarana pelayanan kesehatan, melalui pelatihan dan pemantauan insentif; Penetapan pembatasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Generik Berlogo (OGB); Penanggulangan HIV/AIDS; Penanggulangan penyakit TB; Penanggulangan Malaria; Peningkatan Universal Child Immunization (UCI); Peningkatan pengawasan obat dan makanan; Beroperasinya Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Makkah mulai musim haji tahun 2009; Penanggulangan Bencana; dan Peningkatan SDM Kesehatan dalam jumlah, jenis dan mutu terutama di DTPK.

Khusus Badan PPSDM realisasi program tersebut, meliputi: Revisi Permenkes (perawat, bidan); insentif penempatan Nakes di DTPK; upaya menyeimbangkan program Promotif, Preventif dengan Kuratif terkait dengan kesiapan SDM (desa, Puskesmas dan Kabupaten).

Pertemuan dihadiri kurang lebih 100 peserta, berasal dari Unit utama Depkes, Poltekes, Dinkes Provinsi, BBPK (Balai Besar Pelatihan Kesehatan), Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan) di seluruh Indonesia.

Pertemuan ini bertujuan agar informasi yang diperoleh dari pencapaian sasaran kegiatan tahun 2005-2009 dapat digunakan sebagai bahan masukan dan evaluasi dalam rangka penetapan kebijakan program-program Badan PPSDM dalam meningkatkan kinerja di tahun berikutnya terkait kesiapan SDM, mulai dari tingkat desa, Puskesmas dan Kabupaten. Selain itu, sebagai bahan untuk membuat program-program disertai dengan terobosan-terobosan baru dalam pengembangan SDM ke depan, ungkap Kepala BPPSDM.

Ditambahkan, saat ini telah dibentuk Pokja (Program Kerja) penyusunan Rencana/Roadmap Reformasi Kesehatan Masyarakat didasarkan pada Kepmenkes No. 1067 tahun 2009. Tim terdiri dari, Pokja Upaya Kesehatan (pelayanan Kesehatan dan Pencapaian MDGs); Pokja Pembiayaan Kesehatan (Jamkesmas); Pokja Manajemen Kesehatan, Good Governance; Pokja Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan dan Pokja SDM Kesehatan, kata Kepala BPPSDM.

Sesuai Kepmenkes No. 725 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di Bidang Kesehatan, Pusdikat SDM Kesehatan telah melaksanakan berbagai macam kegiatan, mulai dari penyusunan pedoman, pelaksanaan program pelatihan, penerapan manajemen pelatihan, pengendalian mutu pelatihan dan institusinya, sarana prasarana pendukung pelatihan serta untuk menciptakan percepatan dalam menghasilkan SDM yang profesional dilakukan kemitraan dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis ) dan Bapelkesda. Secara umum kegiatan yang sudah dilaksanakan dari tahun 2005 – 2008 dapat terealisasi dengan serapan dana sebesar 88,28%, tegas Kepala BPPSDM.

Diharapkan tindak lanjut dari pertemuan ini, adalah, pertama penataan lebih cermat lagi terkait jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai langkah antisipasi dana DIPA yang terlambat turun. Kedua, dilakukan penataan terhadap standar-standar kediklatan sehingga menghasilkan pelatihan bermutu. Ketiga, menyelenggarakan pelatihan-pelatihan di lingkungan pusat maupun Bapelkes sesuai kaidah-kaidah kediklatan. Keempat, melanjutkan penyusunan NSPK ( Norma Standar Program Kerja ) pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Muhammad Ismail mengatakan bahwa paradigma pelaksanaan kegiatan harus didukung dengan sumber pendanaan berasal, dari daerah maupun pusat yang berbasis kinerja diukur dengan menggunakan indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal ) nasional maupun SPM daerah.


Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.

Sumber:
http://www.depkes.go.id/

0 komentar:

Posting Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com BOZZY ARZHANI HIDAYAT